BPI KPNPA RI Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp 3,23 Triliun
KeadilanOnline.com. Palembang – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi unjuk rasa di Palembang, Senin (07/07), untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan nasional di Provinsi Sumatera Selatan pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Dalam aksinya, massa BPI KPNPA RI menyampaikan bahwa total anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp 3,23 triliun, termasuk proyek Jalan Bebas Hambatan TA 2024 sebesar Rp 1,4 triliun.
Rincian Anggaran:
Tahun Anggaran 2023:
1. Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional: Rp 52,5 miliar
2. Pelaksanaan Jalan Wilayah I: Rp 497,6 miliar
3. Pelaksanaan Jalan Wilayah II: Rp 223,7 miliar
4. Pelaksanaan Jalan Wilayah III: Rp 459,4 miliar
Tahun Anggaran 2024:
1. Pelaksanaan Jalan Wilayah I: Rp 68,6 miliar
2. Pelaksanaan Jalan Wilayah II: Rp 212,8 miliar
3. Pelaksanaan Jalan Wilayah III: Rp 305,2 miliar
4. Jalan Bebas Hambatan: Rp 1,413 triliun
Total keseluruhan: Rp 3,23 triliun
Tuntutan Aksi BPI KPNPA RI:
1. Kapolda Sumsel diminta melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan korupsi proyek APBN TA 2023–2024.
2. Tinjau langsung kondisi jalan nasional yang masih banyak rusak dan berlubang hingga menimbulkan kecelakaan.
3. Audit forensik terhadap proyek yang telah dikerjakan oleh vendor, karena diduga terdapat penyimpangan dan potensi kerugian negara.
4. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional diminta membuka informasi publik mengenai objek jalan di wilayah I, II, dan III yang selama ini tertutup.
“Kami menuntut transparansi penggunaan anggaran negara. Jalan masih rusak, tapi dana triliunan digelontorkan. Ini perlu diaudit dan ditindak,” tegas perwakilan aksi.

