Refleksi Hari Pahlawan Teruskan Perjuangan Melawan Korupsi
KeadilanOnline.com,- 10 November, hari dimana kita semua memperingatinya sebagai Hari Pahlawan. Penetapan 10 November Hari Pahlawan berkaitan dengan pertempuran di Surabaya antara para pejuang Indonesia melawan pasukan Sekutu pimpinan Inggris.
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu dalam Perang Dunia ke 2, keadaan itu dimanfaatkan sangat baik oleh para pejuang pahlawan bangsa dengan mengumandangkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Walau kemerdekaan Indonesia telah dinyatakan dan disebarluaskan ke penjuru tanah air, tetapi kondisi di tanah air masih berantakan. Kondisi perang yang baru usai turut mempersulit keadaan.
Setelah kekalahan Jepang tersebut, kontrol di tanah air turut dicampuri oleh pihak Sekutu sebagai pemenang perang. Pada 25 Oktober 1945 pasukan Inggris datang bersama Belanda atau diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) ke Indonesia.
Tujuan kedatangan Sekutu itu bertujuan untuk mengamankan para tawanan perang dan melucuti senjata tentara Jepang. Tetapi hal itu dicurigai oleh para pejuang karena kehadiran Belanda yang tidak lain ingin kembali menguasai Indonesia.
Kecurigaan itu lantas terjadi, dimana Sekutu memerintahkan masyarakat Indonesia untuk menyerahkan senjata dan perintah tersebut ditolak oleh rakyat Indonesia.
Pada Oktober 1945, pasukan Indonesia yang dipimpin Bung Tomo melancarkan serangan dan berhasil menewaskan Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober 1945. Tewasnya petinggi Sekutu itu memicu kemarahan Inggris dan pada 10 November, tentara Inggris melancarkan serangan besar di Surabaya.
Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya menjadi sejarah dan kemudian dijadikan sebagai Hari Pahlawan.
2. Refleksi Hari Pahlawan
Dalam merefleksikan Hari Pahlawan tentunya perjuangan para pahlawan terdahulu dalam mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan harus dilanjutkan.
Jadikan Hari Pahlawan ini sebagai pengingat bagi generasi penerus bangsa bahwa kemerdekaan Indonesia tidak diraih dengan tangan kosong, melainkan penuh perjuangan dan pengorbanan dengan nyawa para pejuang pahlawan bangsa.
Perjuangan di masa kini tentu berbeda dengan perjuangan di masa lalu. Tetapi hakikat, semangat dan tujuan untuk berjuang demi tanah air tetap sama. Di masa kini menjadi pahlawan dapat diartikan ikut berjuang, berkompetisi di bidang keahlian masing-masing.
Perjuangan kita sebagai penerus bangsa adalah berjuang dalam melawan segala bentuk ketidakadilan. Salah satunya dalam melawan, memerangi dan memberantas korupsi yang sudah puluhan tahun menjadi musuh negara.
Sebagai aktivis dan sosial kontrol yang konsen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, kita refleksikan Hari Pahlawan ini dengan meneruskan perjuangan para pahlawan dengan melawan segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
3. Hari Pahlawan Dan Perjuangan Melawan Korupsi
Dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan guna mempertahankan kemerdekaan, kita sebagai generasi muda juga ikut berjuang mendukung pemerintahan dalam menegakkan supremasi hukum atas Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001yang menyebutkan dalam Pasal 3 :
“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana”
Dan Sesuai Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pada acuan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, tentunya :
Segala tindak Pidana Korupsi harus dicegah karena dapat menyebabkan kerugian bagi Negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian sistem Demokrasi dan sistem Hukum, sistem Politik serta tatanan sosial Kemasyarakatan.
Dengan refleksi Hari Pahlawan ini kita berharap segala bentuk Tindak Pidana Korupsi dapat lenyap dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang kita cintai ini.
“Patah Tumbuh, Hilang Berganti”

